Peringati HUT Kota, Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras

waktu baca 1 menit
Senin, 28 Feb 2022 12:41 0 125 BINGKAIKOTA

Pemerintah Kota Tangerang menggelar acara pemusnahan botol minuman keras yang merupakan hasil operasi yang digelar oleh Satpol PP, TNI dan juga Polres Metro Tangerang Kota.

banner 1024x168

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan pemusnahan ribuan botol miras merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kota Tangerang ke-29 tahun 2022.

“Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek,” terang Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota H. Sachrudin dalam acara yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/2).

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Tangerang, Arief menambahkan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah serta mewujudkan misi Kota Tangerang dengan masyarakat yang berakhlakul karimah.

banner 1024x168

“Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022,”

Lebih lanjut Wali Kota mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.

“Silahkan masyarakat lapor ke jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya,” pungkas Arief.(Safer)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA