Pendataan Jadi Alibi Pemda Tunda Tertibkan Bagli

waktu baca 3 menit
Senin, 14 Mar 2022 22:16 0 107 BINGKAIKOTA

Kabupaten Tangerang, – Pemerintah kabupaten Tangerang belum dapat memastikan kapan penertiban ratusan bangunan liar yang berdiri dibantaran kali cisadane.

banner 1024x168

Firzada Marhali, Kepala dinas Tata ruang kabupaten Tangerang menuturkan, pihaknya saat ini tengah menanti hasil pendataan yang dilakukan kecamatan Teluknaga yang saat ini tak kunjung usai.

Meski begitu, dirinya tidak dapat merinci kendala yang disebutnya menjadi penghambat proses pendataan yang dilakukan kecamatan Teluk Naga.

“Teman – teman disatpolPP juga tengah melakukan pendataan dan menargetkan satu minggu lagi selesai, nanti kita akan sinkronkan data bangunan liar dari kecamatan,” ungkap dia saat menemui massa pengunjuk rasa yang mendesak Bupati untuk segera mengambil langkah untuk menertibkan bangunan liar senin (14/3/2022).

banner 1024x168

Menurut dia, untuk melakukan penertiban atas ratusan bangli tersebut ada beberapa tahapan yang harus ditempuh, diantaranya bersurat kepada yang berwenang atas lahan tersebut.

“Setelah dilakukan pendataan oleh kecamatan dan satpolPP kita akan sinkronkan dan nantinya teman – teman dari Bina Marga akan menggunakannya sebagai dasar untuk bersurat ke BBWSc 2,” tuturnya.

Kendati begitu, dirinya memastikan proses yang dibutuhkan untuk melakukan proses penertiban tersebut akan menjadi prioritasnya.

“Kami memastikan akan kita tertibkan dan surat yang nantinya akan dibuat oleh teman – teman bina marga akan diantar langsung oleh kepala dinasnya dan segera di tindaklanjuti,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Dulamin Zhigo koordinator aksi kepada wartawan menilai hal tersebut adalah upaya pemda dalam mengulur – ulur waktu.

Menurut dia, upaya pemda dalam mengulur waktu tersebut adalah bentuk ketidak seriusan pemda dalam melakukan pembenahan bangunan liar dibantaran kali Cisadane.

“Camat memiliki instrumen yang lengkap, untuk melakukan pendataan tentunya dia bisa memerintahkan kepala desa atau lurah yang bisa memerintahkan kepada jajaran RT/RW, menurut saya jika memang ada itikad baik, untuk melakukan pendataan tidak membutuhkan waktu yang selama ini,” ungkapnya.

Ia menilai, jika hal tersebut terus dibiarkan berlarut – larut akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terkait kinerja camat yang diduga setengah hati dalam menjalankan perintah Bupati Tangerang.

“Ini kok sepertinya tidak ada niatan, kayak main main, seharusnya tidaklah sulit bagi camat untuk sekedar melaksanakan perintah untuk melalukan pendataan,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengaku akan tetap menagih janji dari pemerintah kabupaten Tangerang untuk segera menertibkan bangunan liar di bantaran kali cisadane.

“Nantinya bisa kita manfaatkan untuk masyarakat seperti taman taman kayak dikota Tangerang, kita punya AP II, Kita punya Gajah tunggal kita manfaatkan CSR nya, kalau perlu kita buat taman gajah tunggal 2 seperti di Kota Tangerang,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Sejumlah warga teluknaga kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menertibkan puluhan bangunan di komplek pusat pemerintah senin (14/3/2022).

Dalam orasinya, Koordinator aksi Dulamin Zhigo mendesak bupati Tangerang untuk segera untuk segera mengambil sikap terkait maraknya bangli dibantaran kali disekitaran kecamatan Teluknaga.

“Bupati Tangerang harus segera mengambil langkah tegas dengan menertibkan bangli – bangli dibantaran kali Cisadane,” ujarnya.

Dulamin merinci, bangunan – bangunan liar tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan industri yang tidak menutup kemungkinan menghasilkan limbah – limbah berbahaya bagi warga sekitar yang bergantung dari kali cisadane.

“Pabrik apa juga ada, mulai dari levis industri pengolahan limbah daur ulang, banyak makanya datang dan lihat sendiri kondisi disana,” pungkasnya.(Hanif)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA