BINGKAIKOTA.COM,- Kota Tangerang, Dalam rangka mempermudah pelaku usaha restoran dalam pencatatan transaksi penjualan. Pemerintah Kota
Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Tangerang meluncurkan program aplikasi kasir yang bernama “Cashere”, baru-baru ini.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyambangi langsung salah satu
tempat makan yang sudah menggunakan aplikasi Cashere.
“Alhamdulillah Pemkot Tangerang telah meluncurkan aplikasi Cashere untuk memudahkan pelaku usaha
restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun stok penjualan dan langsung terbit
perhitungan pajaknya,” imbuh Arief
“Makin mudah, makin cepat dan aman,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arief menerangkan aplikasi Cashere ini selain bertujuan memudahkan pelaku usaha dalam
melakukan pencatatan transaksi juga dalam rangka meningkatkan kelancaran pembayaran pajak restoran
untuk memajukan pembangunan di Kota Tangerang.
“Jadi untuk masyarakat khususnya pelaku usaha bisa menggunakan aplikasi Cashere untuk memajukan Kota
Tangerang yang kita cintai,” terang Arief
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang Tatang Sutisna
menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Tangerang memberikan aplikasi Cashere kepada Wajib Pajak atau
pelaku usaha restoran yang masih melakukan pencatatan transaksi secara manual.
“Dalam metode pembayaran Aplikasi Cashere mempunyai dua cara pembayaran tunai dan non tunai, yang
mana dalam pembayaran non tunai Aplikasi Cashere bersinergi bersama Bank BJB dalam transaksi non
tunai (cashless) berbentuk QRIS,” kata Tatang. (adv)
Tidak ada komentar