PPDB Tingkat SMK Negeri Tahun Ajaran 2022/2023

waktu baca 3 menit
Kamis, 7 Jul 2022 04:14 0 420 BINGKAIKOTA

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMK Negeri tahun Ajaran 2022/2023, pada tahun ini mengalami pembaharuan dimana server diadakan pada sekolah masing-masing, yang sebelumnya berpusat di Dinas Pendidikan provinsi.

banner 1024x168

Kendati demikian, perubahan guna meminimalisir tingkat kerawanan, seperti overload dan lainnya yang kerap terjadi pada saat pendaftaran sistem online ini, nampaknya juga masih belum memuasakan khalayak publik. Terutama para orangtua wali murid.

Diketahui rasio jumlah lulusan SMP yang tidak sebanding dengan jumlah SMK Negeri seperti di Kota Tangerang sehingga membuat sebagian masyarakat tidak sepenuhnya dapat terlayani di sekolah milik pemerintah.

Masyarakat yang tidak terlayani di sekolah milik pemerintah ini tentunya menjadi perhatian bagi Kepala Sekolah SMK Negeri di Kota Tangerang, lantaran keterbatasan ruang (rombel) yang ada.

banner 1024x168

Salah satu Kepala Sekolah SMK Negeri Kota Tangerang mengatakan hal tersebut wajar terjadi. Pasalnya, jumlah SMK Negeri di Kota Tangerang tidak sebanding dengan jumlah siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMK Negeri.

“Setiap tahunnya kami tegak lurus mengikuti petunjuk teknis. Namun, jumlah SMK Negeri di Kota Tangerang tidak sebanding dengan jumlah siswa yang hendak melanjutkan ke jenjang SMK Negeri. Jadi kami menilai wajar kalau ada yang kurang puas,” ujar Kepala SMKN 5 Kota Tangerang Sri Sulastri, kepada awak media, Kamis (07/07).

Menurutnya, jika ada persoalan yang dihadapi sebagian besar kepala SMk Negeri di Kota Tangerang sudah menjadi hal yang lumrah. Pasalnya petunjuk teknis (Juknis) yang telah dijalankan secara seksama tentunya menimbulkan ketidakpuasan dikalangan masyarakat yang belum dapat dilayani.

“Kami sadari betul disana ada masyarakat yang tidak puas atas pelaksanaan PPDB. Namun, yang harus dipahami saat ini adalah kami sudah menjalankan apa yang menjadi tugas pokok kami yakni mengikuti arahan juknis,” tutur dia menjelaskan.

Ia berpendapat, tidaklah mungkin baginya untuk mengakomodir semua tuntutan masyarakat yang belum terakomodir.

Karena dalam petunjuk teknis pada pelaksanaan PPDB sudah diatur dan dikaji sebelumnya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, sambungnya.

“Ngga mungkin kami lari dari Juknis, dan mustahil kami mengakomodir semua karena pada dasarnya dalam Juknis sudah mengatur segala sesuatunya dengan seksama,” terang Sri Sulastri

Sri Sulastri menambahkan, kekecewaan masyarakat yang tidak terakomodir seringkali dimanfaatkan beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menghembuskan isu-isu miring terkait dugaan transaksional di sekolah.

Dan alhamdulilah perjalan PPDB Di SMKN 5 ini berjalan kondusif ,aman,dan dengan penuh hikmat dan kami ucapkan selamat para siswa/i yang di terima di SMKN 5 ,semoga kalian menjadi anak anak kebanggan sekolah ini selamat belajar .imbuh nya

Sementara itu, ditempat terpisah Ketua Lembaga Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Kota Tangerang, Andri Yanto, mengapresiasi pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten yang kali ini berjalan dengan kondusif.

“Termasuk server IT yang dulu berpusat di Provinsi kini dialihkan ke sekolahan masing-masing. Nyatanya ini berdampak efektif guna mencegah kembali masalah-masalah yang timbul seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Andri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (07/07).

Namun demikian, Andri juga menyampaikan pelaksanaan PPDB di Banten masih perlu pembenahan agar tidak ada lagi persoalan terutama yang menyangkut infrastruktur di tiap-tiap sekolahan.

Kemudian, lanjutnya, kontrol pelaksanaan PPDB secara maksimal guna terciptanya akuntabilitas publik.

“Karena bagaimana pun sekolah ini adalah lembaga publik. Artinya akuntabilitas transparansi tetap harus dikedepankan, saya kira ini akan diapresiasi masyarakat,” tutur dia.

“Sekali lagi kami mengapresiasi PPDB Banten. Semoga kedepan lebih sukses tidak ada lagi masalah, dan SMA/SMKN di Kota Tangerang dapat menggelar pembelajaran dengan hikmat, sukses mencetak generasi bangsa. Karena pendidikan adalah hak mendasar,” kata Andri.(puji)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA