Diduga Pembuangan Sampah Liar Warga Protes Harus Ditutup

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Agu 2022 12:05 0 184 BINGKAIKOTA

BINGKAIKOTA.COM,-Kota Tangerang, Warga Parung Kored, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, masih menunggu ketegasan dari Pemerintah Kota Tangerang, dengan adanya pembuangan sampah liar yang dilakukan oleh oknum di lahan milik PT Dinamika Agrabangun.

banner 1024x168

Seperti diketahui, para warga pun telah sepakat agar lokasi pembuangan sampah di wilayah Karang Mulya ditutup dan berhenti beroperasi. Hingga segala surat permohonan kepada SKPD Pemerintahan Kota Tangerang pun terus dilayangkan.

“Fokusin ke sampah saja, kalo memang di benarkan lanjut, kalo tidak benar di tutup, warga sudah lama nunggu kepastian yang mana saat ini sampah masih terus di buang di lokasi tersebut,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya.

Diantaranya, warga pun telah melayangkan surat kepada Sekretaris daerah (Setda) Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, dan Kecamatan Karang Tengah, namun hingga kini warga menyebut masih belum menerima kepastian ataupun tindakan dari SKPD terkait.

banner 1024x168

“Masalah legalitas dan status lahan kita sebagai warga memang tak tau, kami fokus dengan sampahnya saja karna kami yang merasakan langsung imbasnya, kami sedang atur jadwal agar bersama-sama semua warga menghadap Pak Walikota Tangerang,” tandasnya.

Kendati itu, Ketua Poros Tangerang Solid (PORTAS) Hilman Santosa turut menyoroti lemahnya penegakan hukum peraturan daerah Kota Tangerang terkait penindakan adanya pembuangan sampah liar di kawasan Parung Kored, Karang Tengah tersebut.

“Dengan banyaknya kejadian bahwa penegakan hukum peraturan daerah Kota Tangerang itu lemah, lokasi pembuangan sampah di Karang Tengah yang seharusnya mengantongi izin operasional dan diawasi Dinas Lingkungan Hidup ini menjadikan catatan merah tambahan,” jelasnya.

Sempat diberitakan sebelumnya, Satpol PP dan UPT DLH Kota Tangerang sudah pernah melakukan sidak ke lokasi pembuangan sampah liar, namun hingga kini pihak terkait masih belum bisa memberikan penindakan tegas yang sangat diharapkan oleh warga.

“Seperti diketahui, Kota Tangerang saat ini sedang berusaha meraih Adipura, tapi permasalahan sampah yang ada hingga kini belum dapat dituntaskan, ini sudah menjadi rapor merah bagi dinas-dinas terkait,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA