LEBAK, BINGKAIKOTA.COM – Ormas Badak Banten DPD Kabupaten Lebak bersama DPC-DPC, akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Kabupaten Lebak, pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2023 dengan jumlah peserta 500 orang.
Sekretaris DPD Kabupaten Lebak Ali Sujana, dalam aksi tersebut mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ini dalam menyikapi permasalahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dari terjadinya operasi tangkap tangan ( OTT ) oknum pertanahan Kabupaten Lebak oleh Kepolisian Polda Banten. Yaitu tertangkapnya mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dan telah ditahan Kejati Banten.
Kami menduga oknum mafia tanah masih ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, berdasarkan hasil investigasi, kami menemukan adanya dugaan proses penerbitan sertifikat yang bermasalah, adanya dugaan permainan oknum notaris dan oknum pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak.
Sehingga menjadikan sertifikat yang timbul bermasalah dan tidak dapat diperbaiki. Maka kami dapat menyimpulkan banyak permasalahan yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN Kabupaten Lebak.
Maka dengan ini kami DPD Kabupaten Lebak Ormas Badak Banten meminta kepada pihak APH untuk mengusut tuntas mafia tanah di Kabupaten Lebak. Memecat oknum BPN yang bermain sertifikat dan menutup akses notaris nakal.
dan apa bila hal ini tidak dilakukan tidakan maka kami selaku ormas Badak Banten tidak pernah akan berhenti untuk melakukan aksi Yang lebih besar lagi.(darjo)
Tidak ada komentar