Ormas Badak Banten Resmi Laporkan Dugaan Pungli dalam Seleksi Calon Panwaslu Desa

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Feb 2023 02:56 0 541 Andrians

LEBAK, BINGKAIKOTA.COM – Sekretaris DPD Lebak Ormas Badak Banten Ali Sujana bersama jajaran pengurus resmi membuat pelaporan terkait dugaan Pungli yang dilakukan salah seorang Panwascam Wanasalam terhadap calon Panwaslu Desa pada Pemilu 202ke Bawaslu Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Kamis ( 10/02/2023 ).

banner 1024x168

Dalam pelaporan tersebut, Sekretaris DPD Lebak Ormas Badak Banten Ali Sujana, S.Pd.i. menyerahkan 1 ( satu ) bundel berkas pengaduan dan bukti-bukti serta photo copy KTP, yang diterima petugas Bawaslu Lebak Muhamad S.

Alis Sujana berharap, pesta demokrasi rakyat ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan, dan itu dimulai dari seleksi rekrutmen para petugas penyelenggara Pemilu. Sehingga Pemilu 2023 dapat berlangsung dengan kondusif, aman, sukses dan Jurdil, katanya.

Adanya dugaan pungutan liar dan money politik yang di lakukan oleh salah aeorang oknum Panwascam terhadap calon Panwaslu Desa di wilayah Kecamatan Wanasalam ini, jelas sudah mencoreng pesta demokrasi ini, tegas Ali.

banner 1024x168

Ini tidak bisa di biarkan, Bawaslu Kabupaten Lebak untuk segera mengambil tindakan. Oleh karena itu, kami Ormas Badak Banten melakukan pelaporan ke Bawaslu Lebak dan membawa alat bukti atas dugaan pelanggaran yang dilakukan salah seorang Panwascam di Kecamatan Wanasalam, sambung Ali.

“Saya berharap Bawaslu Kabupaten Lebak dapat menjaga integritas dan Tupoksi dengan baik dan profesional dan mampu mengungkap kasus secara tuntas. Kami akan terus mengawal kinerja Bawaslu Lebak, bila perlu Badak Banten akan melakukan aksi di depan kantor Bawaslu, kalau aspirasi dan laporan kami ini d byi abaikan dan tidak ditindak lanjut secara serius,” pungkas Sekjen DPD Lebak Ormas Badak Banten.(darjo)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA