Marsel Aktipis Kota Tangerang Sikapi Dugaan Pungli Buku LKS Di SDN Cimone 3

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Feb 2023 03:14 0 121 Andrians

KOTA TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM – Terkait beradarnya melalui pesan singkat WA untuk pembelian buku LKS SDN Cimone 3 ini mendapat tanggapan keras dari salah satu aktipis dikota Tangerang bahwa adanya indikasi penjualan buku LKS tersebut sehingga salah satu orang tua siswa harus mengeluarkan uang untuk pembelian buku tersebut dan harga satu buku sepuluh ribu rupiah sehingga salah satu orang tua siswa baru hanya bisa membeli beberapa buku  sisanya akan dibeli kalau sudah mempunya uang.

banner 1024x168

hal ini disampaikan oleh ,,Marsel Aktipis kota Tangerang mengatakan bahwa masih adanya indikasi  penjualan buku LKS disekolah sangat disesalkan sedangkan buku LKS tersebut sudah ada angaranya dari dana BOS dan peraturan yang dibuat pemerintah sudah cukup jelas di terangkan dari Peraturan Pemerintah (PP) hingga Permendikbud. Anehnya regulasi tersebut seakan pajangan saja di mata para oknum . dan tetap melakukan Praktek Jual Beli LKS alias “Pungli”

Penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) larangan juga tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2010 Bahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menegaskan jual beli LKS yang di lakukan oleh pihak sekolah termasuk pungutan liar alias “Pungli”. Acuan Pasal 11 Peraturan Mendiknas No 2 Tahun 2008 melarang sekolah bertindak menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.

Sebagai upaya pemberantasan pungli, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Pasal 2 dalam aturan tersebut menjelaskan tugas Satgas Saber Pungli adalah melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

banner 1024x168

oleh karena itu dengan adanya penjualan buku LKS tersebut kami akan melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang agar secepatnya mengambil langkah cepat kedepan tidak lagi terjadi penjualan buku LKS untuk sekolah dasar yang berada di wilayah kota Tangerang.

ditempat terpisah ,Helmi Kabid SD saat dikompirmasi melalui selulernya mengatakan bahwa untuk penjualan buku LKS disekolah tidak ada walaupun  memang sekolah melakukan penjualan buku LKS maka kami akan mengecek langsung dengan pihak sekolah apa bener sekolah telah menjual buku LKS tersebut dan ini sudah menjadi tanggung jawab kami selaku Kabid SD untuk memantau serta kordinasi dengan pihak sekolah agar kedepan sekolah tetap komitmen dengan aturan yang sudah ditentukan terutama masalah buku LKS tersebut.(Jo)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA