Kota Tangerang.(Bingkaikota) Guna menjaga agar wilayah Kecamatan Jatiuwung agar terhindar dari peredaran miras apa lagi akan datang bulan suci Ramadhan kini jajaran Trantib Kecamatan Jatiuwung rutin operasi miras dari berbagi wilayah sehingga 78 miras dari bermacam merek telah diamankan dan barang bukti telah kita amankan yang nantinya akan diserahkan kesatpol pp kota Tangerang apa lagi bulan suci ramadhan tingal menunggu hari sehingga operasi miras akan terus dilakukan
hal ini disampaikan oleh ,Kasi Trantib Kecamatan Jatiuwung .H.Adnan.mengatakan bahwa operasi miras ini bukan saja hanya dilakukan kali ini saja tetapi seluruh jajaran Trantib kecamatan Jatiuwung kita kerahkan bersama dan mesisir kewilayah agar nanti masyarakat pada saat menjalankan ibadah puasa bisa merasa nyaman dan tenang karna minuman keras (miras) merupakan minuman yang tidak boleh beredar diwilayah kota Tangerang itu terbukti saat operasi rutin apa lagi waktu menjelang Ramadan ini tingal menunggu hari.
Peredaran minuman keras (miras) hingga kini masih menjadi hal yang terus terjadi sehingga 78 miras dari bermacam merek telah diamankan upaya menyikapi berbagai permasalahan yang marak di tengah masyarakat, baik kejahatan, tawuran pelajar termasuk juga aktivitas pelanggaran lainnya.
bahkan saya juga berharap kepada seluruh masyarakat yang berada diwilayah kecamatan Jatiuwung terutama pengurus RW/RT harus berperan aktif diwilayah masing masing dan apa bila ada yang menjual miras segera lapor ke Trantib untuk bersama sama melakukan operasi karena dengan melakukan razia ini selain para pedagang jera serta bisa juga menyelamatkan generasi yang akan datang karna ini sudah menjadi foksi trantib kecamatan Jatiuwung untuk menjaga wilayah agar tetap bisa kondusif bahkan lebih yang terpenting lagi tugas orang tua, tokoh masyarakat dan ulama harus ekstra keras memberikan pemahaman akan bahaya meminum miras.karena berbahaya bagi kesehatan, yang sangat mengerikan, miras merupakan pintu masuk terhadap aksi kejahatan-kejahatan lain. Oleh karena itu, mari kita dukung gerakan menekan peredaran miras dari unit masyarakat terkecil yakni keluarga.
Peran keluarga dalam mencegah anak mengonsumsi miras dimulai sejak dini. Yakni dengan penanaman nilai-nilai keagamaan. maka diharapkan anak memiliki pondasi kuat saat dewasa nanti.keluarga perlu memberikan pengawasan pergaulan anak, terutama saat sudah menginjak masa remaja. Pengaruh lingkungan dari teman sebaya kalau tidak diawasai, maka anak bisa terjerumus menjadi peminum minuman keras.(darjo)
Tidak ada komentar