KOTA TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM – Pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) DPK KNPI Kecamatan Pinang dipending hingga tanggal 30 Juni 2023 mendatang. Dipendingnya Muscam tersebut, lantaran situasi di ruang sidang kurang kondusif.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Pinang, Muhammad Dicki mengatakan, dipendingnya Muscam ini dipending karena saat sidang kurang kondusif.
“Situasi sidang kurang kondusif, jadi demi kenyamanan dan keamanan peserta sidang, maka Muscam ini sepakat kita pending,” ujar pemuda yang akrab disapa Ikim, Senin (26/6/2023) dini hari.
Ia menambahkan, bahwa ada peserta sidang melakukan tidakan-tindakan yang menyebabkan konflik antar teman-teman yang lain.
“Ini tentunya sangat membahayakan teman-teman lain yang ada di ruang sidang, maka kita tunda,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan, Muscam akan digelar kembali pada tanggal 30 Juni 2023 mendatang, kemungkinan juga akan diserahkan pelaksanaanya ke DPD KNPI Kota Tangerang.
“Dipending hingga tanggal 30 Juni mendatang dan rencananya juga akan diserahkan ke DPD KNPI Kota Tangerang,” ungkapnya.
Lebih dalam ia mengatakan, dari hasil malam ini juga akan diserahkan kepada DPD KNPI Kota Tangerang.
“Hasil malam ini juga kita akan serahakan kepada DPD KNPI,” pungkasnya.
Tidak ada komentar