Satpol PP Kota Tangerang Serentak Tertibkan APS di Jalan Protokol

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Sep 2023 10:05 0 496 BINGKAIKOTA

KOTA TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM – Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Kota Tangerang serentak menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) atau Alat Peraga Sosial (APS)di sejumlah Jalan Protokol Kota Tangerang, Selasa (20/09/23).

banner 1024x168

Dimulai dengan upacara bersama dan rapat koordinasi petugas gabungan, Satpol PP berhasil kumpulkan ratusan ragam APS partai.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi menjelaskan, dengan personel gabungan dan Trantib, APS yang ditertibkan berdasarkan pemasangan yang dinilai melanggar Perda, RKPU dan Perbawaslu.

” Giat Penertiban Reklame jenis spanduk hari ini, prinsipnya adalah giat operasi penertiban reklame seperti biasa. Khusus dilakukan untuk spanduk yang dipasang dengan dipaku dan atau yang diikat di pohon,” jelasnya, via Whatsapp.

banner 1024x168

Penertiban sejumlah bendera dan APS berbagai partai diantaranya spanduk, baliho hingga reklame para calon legislatif (caleg), baik kota, kabupaten, provinsi, maupun Caleg DPR- RI yang terpasang di setiap ruas jalan protokol di 13 kecamatan Kota Tangerang.

” Dilakukan serentak di seluruh jalan protokol Kota dan Kecamatan dilaksanakan oleh Satpol PP Kota dan Tramtib Kecamatan se- Kota Tangerang dengan didampingi oleh Bawaslu dan Panwascam se- Kota Tangerang,” imbuh Wawan.

Selain belum masuk tahapan kampanye, Wawan Fauzi juga menyebut, baliho- baliho (APS) yang terpasang dirasa menggangu estetika atau keindahan Kota Tangerang.

” Jadi, selain tertibkan di tempat-tempat yang mengganggu estetika, Satpol PP juga tertibkan APS yang sifatnya sudah kumuh dan rusak,” terangnya.

Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan dalam kirun waktu kedepan agar kebersihan dan keindahan pandangan Kota Tangerang terus terjaga.

” Akan kita lakukan terus biar jangan kumuh, supaya kota kita bisa terlihat bersih, indah dipandang,” pungkas Kasat Pol PP Kota Tangerang.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA