KOTA TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM – Merasa dipermainkan dan kecewa dengan tidak masuk dalam proses Penjaringan bacaleg, Milyani adukan DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Tangerang ke DPP PDI Perjuangan.
Hal tersebut lantaran dirinya tidak lolos dalamdaftar Calon Sementara (DCS), seluruh Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 sebagai bacaleg PDI Perjuangan dapil 5 Kota Tangerang (Kecamatan Cibodas, Jati Uwung dan Periuk).
Mulyani mengungkapkan rasa kecewanya yang merasa dipermainkan oleh fungsionaris DPC PDIP Kota Tangerang saat promosinya dari salah seorang anggota DPRD Kota Tangerang gagal masuk sebagai bacaleg memenuhi kuota keterwakilan perempuan dari dapilnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa sebelumnya diyakinkan masuk untuk menggantikan kandidat lain yang secara administrasi tidak memenuhi syarat, lantaran syarat administrasi yang diminta oleh partai hingga mendekati akhir waktu penyerahan berkas persyaratan belum lengkap.
“Ibu nanti masuk sebagai bacaleg menggantikan Wallaili, karena yang bersangkutan belum menyerahkan persyaratan administrasi, seperti data diri, ijazah pendidikan terakhir dan data pendukung lainya kepada panitia penjaringan Bacaleg di DPC PDIP Kota Tangerang,” ujar Mulyani, menirukan oknum fungsionaris DPC PDIP Kota Tangerang yang kala itu disampaikan, Rabu (20/09/2023) malam.
Sebagai upaya meminta klarifikasi kepada pihak DPC PDIP Kota Tangerang. Dirinya mengaku sudah bertemu dengan Gatot Wibowo, dan dijelaskan terkait seluruh rangkaian proses penjaringan hingga pihak DPC bersurat kepada pihak DPP PDIP untuk mengganti nama Wallaili beralih kepad dirinya. Namun, balasan surat hingga dua kali dari DPP PDI Perjuangan tetap tidak bisa merubah dirinya masuk ke dalam DCS di KPUD Kota Tangerang.
“Atas kejadian ini saya sangat kecewa bukan karena saya tidak masuk dalam DCS sebagai bacaleg PDI Perjuangan dapil 5 Kota Tangerang, tapi saya merasa kecewa dengan proses penjaringannya. Seluruh tahapan mulai dari psikotes, tes kesehatan hingga pemenuhan kelengkapan administrasi sudah saya penuhi seluruhnya,” ungkap Mulyani.
Mulyani juga merasa dipermainkan harus melakukan berbagai upaya yang ditetapkan hingha mengharuskannya untuk ekstra membuang segenap waktu, tenaga dan pikirannya, namun semua terkesan sia- sia.
” Sampai saya sedang di luar kota karena harus mengikuti beberapa tahapan dan masih ada kelengkapan administrasi yang kurang, beberapa orang fungsionaris DPC bahkan dari pihak DPD PDI Perjuangan Provinsi juga menghubungi saya, dan saya diminta hari itu juga saya harus pulang ke Kota Tangerang untuk melengkapi berkas yang masih belum lengkap. Makanya hal inilah yang merasa harga diri saya di permainkan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang,” keluhnya penuh kecewa.
Merasa tidak puas atas penjelasan Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Gatot Wibowo hingga Anggota Faraksi di DPRD Kota Tangerang saat hadir pada klarifikasi. Dirinya juga mengadukan hal tersebut kepada Bawaslu Kota Tangerang.
” Saya juga mengadukan hal ini ke Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan di Jakarta dan Alhamdulillah diterima langsung oleh pak Tomi selaku Binwil Provinsi Banten,” pungkas Mulyani.(red)
Tidak ada komentar