KOTA TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM – Agar tidak disalahgunakan dan diselewengkan oleh pihak tertentu demi keuntungan pribadi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang mengajak Mahasiswa Kota Tangerang untuk turut serta mengawasi dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dugaan tersebut dapat saja terjadi demi keuntungan pribadi terutama pihak oknum kampus yang memanfaatkan dana pendidikan untuk mahasiswa.
” Dana yang diberikan oleh Pemerintah untuk pendidikan tinggi lumayan besar. Kalau tidak diawasi dengan baik dana tersebut bisa disalahgunakan,” ucap Reza Setiawan selaku Ketua DPC GMNI KotaTangerang, Kamis (21/09/23).
Diketahui, adapun besaran dana bantuan KIP Kuliah sesuai akreditasi prodi untuk tahun 2022 yakni, dengan Akreditasi A maksimal Rp12 juta per orang dan atau semester, sedangkan untuk prodi kedokteran dan 8 juta per orang atau per semester bagi prodi non kedokteran.
Besaran Prodi dengan Akreditasi B, maksimal Rp4 juta per orang dan atau per semester. Sedangkan Prodi dengan Akreditasi C, maksimal Rp2,4 juta per orang dan atau per semester.
Untuk itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang akan ditransfer langsung ke rekening pribadi mahasiswa. Dan besaran bantuan biaya hidup tersebut bervariasi tergantung wilayah domisili mahasiswa, dengan mengacu pada hasil survei BPS terkait besaran biaya hidup di masing-masing kabupaten atau kota.
Adapun bantuan biaya hidup KIP Kuliah Merdeka dibagi menjadi 5 klaster, yaitu Rp800 ribu per bulan, Rp950 ribu per bulan, Rp1,1 juta per bulan, Rp1,25 juta per bulan, dan Rp1,4 juta per bulan.
Menurut Reza, mahasiswa harus turut serta menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi di dunia pendidikan.Sebab, jika korupsi dunia pendidikan terjadi, maka yang merugi adalah para pelajar dan mahasiswa.
” Yang akan menjadi korban pasti kita selaku mahasiswa juga,” terangnya.
Reza pun membeberkan, bahwa dugaan penyelewengan bantuan dana KIP-K tersebut terstruktur dan berkolaborasi dengan pihak- pihak tertentu sehingga mahasiswa yang menjadi korban enggan dan takut untuk melapor.
” Kami GMNI Kota Tangerang sudah memantau seluruh proses dan tahapan penerimaan KIP-K di kampus- kampus Kota Tangerang, dan kami mendapatkan temuan dari dugaan penyelewengan dana, pemotongan hak mahasiswa hingga peraturan penggunaan KIP-K yang dilanggar untuk kepentingan pribadi. Banyak temuan kami, namun para korban enggan untuk melaporkannya karena ada dugaan pencabutan bantuan dana KIP-K nya atau mereka merasa terancam di kampusnya bila melaporkan persoalan ini,” jelasnya.
Dirinya menghimbau, jika ada temuan penyelewengan dana KIP Kuliah jangan dianggap sepele. Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tidak boleh diam. Kemenrisetdikti harus melakukan penelusuran terhadap duduk perkara kasus dugaan penyelewengan dana bagi Mahasiswa dari kalangan tidak mampu tersebut.
” Pihak aparat penegak hukum pun harus segera melakukan penyelidikan kebenaran kasus itu,” harap Reza.
Menurutnya, meski kampus- kampus sedang mengalami kesulitan anggaran, namun tidak berarti harus mengambil hak orang lain yang sudah termaktub, dan jelas dalam aturan dan realisasinya. Ditambah, bagi para mahasiswa tidak mampu dan berkeinginan sekolah tinggi yang seharusnya tenaga pendidik mendukung dan bukan sebaliknya dengan menghilangkan semangat mereka untuk belajar.
“ Tidak boleh ada manipulasi data, pemangkasan yang sudah menjadi hak mahasiswa yang tidak Mampu,” tegas Reza.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa awalnya tidak mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana KIP tersebut. Namun, setelah mendapatkan informasi dan melakukan penelurusan ternyata memang ada beberapa oknum dibeberapa kampus yang diduga telah menyelewengkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut atas informasi dari beberapa mahasiswa yang ada di Kota Tangerang yang menurut melakukan penyimpangan di Kampus Mereka.
Untuk itu, GMNI Kota Tangerang berharap, APH dan Kemenrisetdikti dapat melakukan penelusuran dan penindakan bagi oknum yang telah melanggar peraturan di lingkungan pendidikan.
” Kami berharap APH dan kemenrisetdikti dapat melakukan tindakan nyata bilamana adanya temuan terkait penyelewengan program KIP-K ini!,” pungkasnya.(red)
Tidak ada komentar