Bangunan Bengkel Marmer dan Granit di Pinang Diduga Salahi Aturan

waktu baca 1 menit
Jumat, 13 Okt 2023 11:12 0 301 Rizky Abdul Syukur

TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM– Pembangunan gedung bengkel marmer dan granit milik PT. Petra Marmer Indonesia yang berlokasi di Jalan KH. Hasyim Ashari, RT 05/01, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang diduga salahi aturan.

banner 1024x168

Bangunan dengan luas 332,30 meter persegi dengan jumlah 2 lantai tersebut berdiri tepat di bawah menara sutet. Namun demikian, ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Salah seorang petugas keamanan gudang yang enggan disebut namanya saat ditemui, Jumat (13/10/2023) mengatakan bahea bangunan tersebut milik bapak Andreas. Kata dia, pemilik jarang dilokasi pembangunan lantaran telah mempercayakan kepada pelaksana bangunan.

“Kalau pak Andreas jarang kemari, untuk penanggung jawabnya mengenai gudang ini ke Mas No. Bos (Andreas.red) gatau menau soap bangunan ini, sudah dipercayakan ke Mas No, ” Ujar petugas keamanan gudang yang enggan disebutkan namanya.

banner 1024x168

Sementara, ketika berita ini diterbitkan, pemilik bangunan, Andreas Jayadi belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.(RZ)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA