Direktur Eksekutif Civil Servant And Education Watch Angkat Bicara Terkait Prostitusi Online

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Mar 2024 11:03 0 142 BINGKAIKOTA

KOTA TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM Maraknya prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur seharusnya bisa dicegah oleh masyarakat, jika saja kita sama-sama peduli dengan lingkungan sekitar, termasuk pengawasan dari orang tua terhadap anak-anaknya. Pendidikan agama dan Budi pekerti dapat mengajarkan anak tentang perbuatan bagi dan perbuatan buruk yang dilarang oleh agama, sehingga dapat menjadi rambu-rambu bagi anak.

banner 1024x168

Hal ini disampaikan langsung oleh ,Rudi Erlan, direktur eksekutif civil servant and education watch mengatakan bahwa dalam mengambil tindakan dan melangkah. Salah satu penyebab terjadi prostitusi online karena mudahnya mengakses serta mendapatkan informasi tentang berbagai hal, sedangkan anak remaja belum kuat dasar-dasar pendidikan agamanya. disamping faktor lainnya adalah faktor kemiskinan dan mudahnya mendapatkan uang dengan jalan pintas.

Sehingga memacu anak remaja untuk mencoba-coba, dan hal inilah yang dimanfaatkan oleh para mucikari untuk meraup keuntungan dengan cara prostitusi online. Para mucikari dapat dijerat dengan pasal 297 KUHP dan undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. atau Anak-anak tersebut adalah korban bujuk rayu dari mucikari. Sehingga Pemerintah hendaknya dapat berperan aktif dalam pencegahan kasus prostitusi online ini, khusus dinas Kominfo, disamping tindakan tegas dari aparat kepolisian jika mendapati adanya kegiatan prostitusi online di wilayahnya.

Karena Citra kota Akhlakul Karimah yang selama ini disandang Kota Tangerang dapat ternodai oleh adanya kegiatan prostitusi online di daerah ini maka dari itu Tampa adanya kerjasama intansi terkait prostitusi dikota tangerang tidak akan berhenti. (ji/Jo).

banner 1024x168

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA